Ketua DPD PAN Palu Harap Eksekutif dan Legislatif Bisa Duduk Bersama

Palu, Satusulteng.com – Kisruh pernyataan Ketua DPRD Kota Palu Moh Iqbal Andi Magga yang mengkritik Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu) karena kembali aktif bernyanyi dianggap tidak profesional, menimbulkan polemik dan keresahan dikalangan masyarakat Kota Palu, pasalnya Ketua DPRD Kota Palu juga meminta Wakil Walikota Palu untuk mundur dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PAN Kota Palu Irvan Dj Nouk menyampaikan bahwa seharusnya permasalahan tentang kinerja Wakil Walikota Palu tak perlu dibesar – besarkan. Karena melihat dari kinerja Wawali selama ini harusnya kita mengucapkan terima kasih kepada beliau berkat adanya Wawali sebagai figur nasional sekarang bisa dilihat Palu semakin Nomoni (menggaung/berbunyi).

“Terkait tidak profesional, pernyataan ini bisa kita terima sebagai kritikan. Tetapi beliau harus bisa melihat banyak profesi – profesi sebagai pejabat negara salah satunya Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang masih beriklan dan sinetron. Nah apa bedanya hobi pejabat lainnya yang mempunya profesi sebagai pemain golf misalnya” Jelas Ivan di Kantor sekretariat DPD PAN Kota Palu. Minggu, 26 Maret 2017.

Ia juga mengemukakan, bahwa wawali ini mempunyai tiga elemen sekaligus yakni  sebagai Pejabat Negara, Politisi dan Artis. Ini sangat luar biasa. Tetapi dari semua itu, menjadi tanggungjawab besar adalah tugas sebagai pejabat negara, daam hal ini Wakil Walikota Palu. Profesi sebagai penyanyi karena memang basic sebelumnya adalah artis, sehingga memiliki daya tarik tersendiri, elemen inilah menjadi keuntungan sendiri bagi Kota Palu. Karena dengan tampilnya dalam manggung di Singapura maka dengan sendirinya mengangkat Kota Palu, karena secara nyata beliau adalah Wakil Walikota Palu. Olehnya itu, sebagai kesyukuran bagi kita, disela tugas negara beliau memanfaatkan dengan baik untuk mempromosikan nama Kota Palu yang kita cintai.

“Dan Alhamdulillah setiap beliau manggung dengan launching albumnya tidak menggangu pekerjaan beliau dan hal ini pun juga sudah mendapatkan izin dari satu tingkat diatasnya yaitu Walikota Palu, artinya Walikota mengamini dan tidak melarangnya,” Jelas Ketua DPD PAN Kota Palu tersebut.

Ia juga mengucapkan, terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Palu, “Saya berharap pernyataan –pernyataan begini bisa duduk bersama antara eksekutif dan legislatif. Kalaupun ada tupoksi yang tidak dijalankan oleh Pemerintah Kota Palu ada ruang hearing yang bisa digunakan” Ungkapnya (Eky)

Exit mobile version