Kejari Palu Temukan 33 Perkara Korupsi Selama Tahun 2011 – 2015

Palu, Satusulteng.com – Pemerintah Kota Palu (Pemkot) siang tadi menggelar sosialisasi pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah bersama kejaksaan negeri palu,

Kepala kejari Palu  R. Syamsul Arifin, SH, M.H menjelaskan dengan adanya sosialisasi ini agar pemkot palu lebih mengetahui fungsi dari tim Pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah. Rabu, 15 Juni 2016

Dia mengatakan, tujuan dari sosialisasi Pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah, agar pemkot lebih mengetahui fungsi penegakkan hukum tentang pengawalan dan pembangunan sehingga dapat membangun hubungan yang lebih preventif.

Kepala kejari juga menambahkan bahwa saja, penanganan yang akan di fokuskan kedepan yakni tentang pembangunan proyek.

“Kami akan lebih memfokuskan tentang pembangunan proyek” Katanya. saat dikantor Walikota Palu

Dia juga menyatakan, perkara yang ditangani dari kejari palu selama tahun 2011 sampai 2015 hampir mencapai 33 perkara, nantinya dengan adanya sosialisasi ini bisa dapat mengurangi kasus tindakan korupsi dikota palu. Ungkapnya

Syamsul juga mengungkapkan,dengan adanya sosialisasi ini bisa mengawal bagi seseorang yang berkeinginan melakukan tindakan korupsi.

“Maka dari sosialisasi ini kami selalu mengawal seseorang bila mana dia akan bengkok maka mari kita luruskan” Ungkapnya (Eky)

Exit mobile version