Kapolres Palu : Perminggu, Buser Harus Tembak Pelaku Jambret dan Curanmor Yang Tertangkap

Palu, Satusulteng.com – Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rasa tentram dan damai masyarakat kota Palu sudah terkoyak dan tercabik-cabik oleh perilaku jambret dan pencuri kendaraan bermotor.

Untuk meniadakan segala bentuk kejahatan jalanan agar terciptanya rasa tentram dan damai masyarakat kota Palu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Palu baik secara pre-emtif, preventif maupun penegakan hukum. Upaya pre-emtif telah dilakukan untuk menekan kejahatan jalanan antara lain adalah dengan melakukan dan meningkatkan koordinasi dengan perangkat Criminal Justice System (POLRI, Kejaksaaan dan Pengadilan) di Kota Palu serta melakukan ceramah-ceramah kamtibmas demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menjadi pelaku kejahatan maupun menjadi korban kejahatan. Sedangkan upaya preventif, antara lain dengan cara patroli daerah rawan, patroli terbatas dan patroli dialogis serta penjagaan strong point.

Pengungkapan kasus curanmor dan curas juga telah dilakukan oleh Polres Palu. Upaya-upaya itu semua  bertujuan untuk meniadakan segala bentuk kejahatan diwilayah hukum Polres Palu. Dengan demikian, ditingkat penyelidikan dan penyidikan yang menjadi domain Polri, Polres Palu sudah berupaya maksimal sedangkan koordinasi ditingkat penuntutan yang menjadi domain Kejaksaan, juga sudah terselenggara dengan baik dan maksimal, demikian juga ke ranah Pengadilan selaku gerbang terakhir pemidanaan, juga telah terjalin sinergitas yang baik.

Namun, ternyata pemberian efek jera yang seharusnya terbentuk dari sebuah pemidanaan, tidak tercapai. Oleh sebab itu, meyikapi situasi ini, Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda,S.I.K telah mengambil langkah-langkah gila, yaitu dengan memerintahkan jajaran Reserse Kriminal-nya untuk menembak mati pelaku jambret dan curanmor yang tertangkap. Menembak pelaku jambret dan curanmor yang tertangkap perminggu itu, merupakan target yang harus dicapai oleh Kasat Reskrim Polres Palu AKP Nasrudin, S.H, S.I.K, M.H beserta jajarannya.

Langkah gila ini diambil semata-mata hanya sebagai bentuk empati terhadap masyarakat kota Palu yang perasaan tentram dan damai nya sudah hilang. Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda,S.I.K juga berterimakasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah  Drs. H. Longki Djanggola M.Si.,Apt. dan ribuan masyarakat kota Palu yang sudah mendukung langkah gila tersebut, karena memang selain perundang-undangan yang berlaku, legitimasi masyarakat juga dibutuhkan oleh Polri dalam rangka meniadakan segala bentuk kejahatan yang terjadi.

Exit mobile version