Jadi Pengedar Narkoba Dua Warga Touna Ditangkap

Touna, Satusulteng.com – A alias Papa Adi (34) warga Desa Toliba, Kecamatan Tojo Barat dan AL alias Aka (30) warga Desa Tayawa Kecamatan Tojo, Kabupaten Touna ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Touna, Rabu (28/3/18) kemarin.

Keduanya diringkus karena sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan obat-obat terlarang jenis THD di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat,” kata Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK., melalui Kanit 1 Opsnal Sat Resnarkoba Aipda Muh. Yusuf AR saat dihubungi media ini, Kamis (29/3/18).

Dia mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat keduanya sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan obat-obat terlarang jenis THD di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat. Sehingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka di rumah masing-masing.

“Tersangka A alias papa Aldi ditangkap dirumahnya di Desa Toliba, Kecamatan Tojo Barat, Touna. Sedangkan tersangka AL alias Aka ditangkap dirumahnya di Desa Tayawa Kecamatan Tojo, Touna,” ujar Aipda Muh. Yusuf AR.

Dia mengungkapkan, dari hasil penggeledahan terhadap tersangka A alias Papa Adi ditemukan barang bukti tiga paket serbuk kristal yang diduga shabu, 92 butir pil THD, satu unit HP merk Nokia, dua buah potongan pipet, satu buah korek api, satu buah pembungkus rokok LA Bold, 22 buah plstik berklik dan uang tunai sebesar Rp. 16.716.000.

Sementara dari tersangka AL alias Aka ditemukan 12 paket serbuk kristal yang diduga shabu, uang sebesar Rp. 525.000, satu unit HP mrek Samsung, dan satu buah pembungkus rokok sampoerna.

“Saat ini Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Touna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya.(yya).

Exit mobile version