Hari Kemerdekaan, 189 Napi Lapas Ampana Dapat Remisi

Touna, Satusulteng. Com – Sebanyak 189 Narapidana (Napi) Lapas Klas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah (Tengah) menerima remisi potongan masa hukuman pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74 Tahun 2019, Sabtu (17/8/2019).

Ke 189 Napi ini terdiri dari, 7 orang yang mendapatkan remisi 6 bulan, 26 orang mendapatkan remisi 5 bulan, 71 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 59 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 20 orang mendapatkan remisi 2 bulan dan 6 orang mendapatkan remisi 1 bulan.

Upacara pemberian remisi bagi Napi Lapas Klas IIB Ampana ini, dipimpin oleh Bupati Touna, Mohammad Lahay, SE, MM dihadiri Kalapas Klas IIB Ampana, Amry, Bc. Ip, S. Pd, Kepala BNNK Touna, AKBP Djohansah Rahman, S. Pd, Forkopimda Touna, Pimpinan BUMN/BUMD, Pejabat dan pegawai Lapas Klas IIB Ampana dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Bupati Touna, Mohammad Lahay, Mentri Hukum dan HAM RI Yasona H Laoly berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 ini, untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat layanan, mengubah pola kinerja, dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait Pemasyarakatan dan dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kepada jajaran Pemasyarakatan agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari dapat meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas bekerja profesional dan tulis dengan terus berupaya untuk menjadikan Lapas Rutan tetap dalam suasana kondusif aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya,” pesannya.

Lanjutnya, kepada seluruh warga binaan Pemasyarakatan yang ada pada acara hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai landasan saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat.

“Jadilah insan yang Taat Hukum insan yang berakhlak dan berbudi luhur serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan,” harapnya.

Diakhir amanatnya Mentri Hukum dan Ham juga mengucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah mengabdikan diri kepada Nusa dan Bangsa.

“Atas nama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Saya mengucapkan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada Nusa dan Bangsa,” tutupnya. (**).

Exit mobile version