Hadianto Rasyid Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Pilkada Ke DPD PAN Kota Palu

Palu, SatuSulteng.com – Incumben Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di Wakili Ketua Brigade Hanura Sulteng Dedy Sumangkut, bersama kader Partai Hanura mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Palu Periode 2024-2029 di Sekertarian Kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palu, Jalan Mohammad Hatta, Jumat (26/4/2024) malam.

Ketua Pokja Pilkada PAN Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, mengatakan sebagaimana diketahui bahwa DPD PAN Kota Palu telah membuka pendaftaran Balon Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2024-2029 sejak tanggal 20 sampai 26 April 2024 ini, sehinga batas pengebalian formulir tersebut sesuai kesepakatan yaitu pukul 22.00 Wita.

“Secara kepartaian kami mempunyai mekanisme, dan sudah di atur dan diterangkan dalam formulir pendaftaran, sehingga kami berharap saat di lakukan verifikasi semua persyaratan sudah di lengkapi oleh para kandidat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai instruksi DPP PAN bahwa DPW dan DPD segera membuka pendafataran untuk penjaringan Balon Kepala Daerah baik itu Calon Gubernur yang di proses di DPW serta Walikota dan Bupati di proses di DPD baik itu calon internal maupun ekternal partai.

“Kedepannya kami berharap siapa pun kepala daerah yang bisa bersama-sama PAN, siapapu yang terpilih nantinya sesuai rekomendasi adalah Kepala Daerah yang betul-betul satu visi dengan PAN, yaitu pemimpin yang bisa mensejahterakan masyarakat, betul-betul kerja nyata dan membangun Kota Palu menjadi lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Dedy Sumangkut mengatakan, bahwa pengembalian berkas formulir pendaftaran merupakan salah satu kesiapan untuk Hadianto Rasyid kembali maju 2 periode pada Pilkada tahun ini.

“Kami harapkan Partai Hanura dan PAN dapat bersinergi pada Pilkada Wali Kota Palu Periode 2024-2029, sehingga  dapat membuahkan hasil untuk sama-sama membangun Kota Palu menjadi lebih baik,” Tandasnya. (SS1)

Exit mobile version