Gubernur Rusdy Mastura Teken NPHD 27 Miliar Untuk Pengamanan Pilgub Tahun 2024

Palu, SatuSulteng.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024.

Dana hibah pengamanan Pilkada tersebut untuk Polda Sulteng sebesar Rp 20 miliar dan Korem 132/Tadulako sebesar Rp 7.141.232.000.

Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan NPHD oleh Gubernur H.Rusdy Mastura dengan Kapolda Sulteng dan Danrem 132/Tadulako yang diwakili masing-masing : Karo Ops Polda Sulteng Kombes Pol Ferdinand Maksi Pasule,S.I.K serta Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko,S.IP, dan disaksikan Wagub Ma’mun Amir di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, pada Kamis (4/4/2024).

Turut hadir, Kaban Kesbangpol Drs.Arfan,M.Si, Ka BPKAD Bahran, Karo Pemerintahan dan Otda Drs.Dahri Saleh, Sekban Kesbangpol Wayan, Sek BPKAD Anita Soraya, Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Dody Agan,S.STP,M.AP, Perwakilan Penyelenggara Pemilu.

Gubernur H.Rusdy Mastura menuturkan pemilihan umum dan juga pemilihan kepala daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan lima tahun sekali. Namun kali ini berbeda, karena pemilu dan pilkada dilaksanakan secara serentak di dalam tahun yang sama pada tahun 2024.

Menurutnya, dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 agar berjalan aman, lancar dan kondusif.

Ia pun berharap dana hibah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terakhir Ia mengajak semua stakeholder untuk mewujudkan pesta demokrasi secara jujur dan adil, dengan selalu mengedepankan sportivitas berdemokrasi serta menghilangkan sentimen politik menuju Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju.

Selain untuk pengamanan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga memberikan dana hibah kepada KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 76.934.652.000 dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 23.750.000. Dana hibah dua lembaga tersebut telah terealisasi 40 % dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dicairkan 60%. (*/Biro Administrasi Pimpinan)

Exit mobile version