Grebek Judi Remi, Buser Polres Touna Tangkap Lima Pelaku

Touna, Satusulteng.com – Tim unit Buruh Sergap (Buser) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) bersama Unit Reskrim Polsek Ampana Kota menggrebek rumah tempat perjudian kartu remi di Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 17.30 Wita. Dari hasil penggrebekan itu tim berhasil menangkap lima pelaku bersama barang bukti.

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Zulkifli, SH menjelaskan, tim Buser Polres Touna dibawah pimpinan Kanit Buser Bripka Haeruddin yang sedang melakukan observasi wilayah mendapati informasi dari warga masyarakat bahwa sering dilakukan perjudian di sebuah rumah di Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo.

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan lidik dan pengecekan dan ternyata benar di salah satu rumah terdapat para pelaku sedang asik bermain judi kartu remi.

“Saat dilakukan penggrebeken, tim berhasil menangkap lima pelaku dan mengamankan dua saksi yang barada di TKP penggrebekan.” kata AKP Zulkifli saat dihubungi media ini, Minggu (10/2/2019).

Lanjut AKP Zulkifli, lima pelaku yang diamankan yakni ML (32) warga Desa Pusungi, IT (26) warga Kelurahan Dondo, SM (33) warga Desa Pusungi, RD (50) Warga Desa Tete dan RL (59) warga Kelurahan Dondo, Ampana.

“Sementara dua saksi yang diamankan di TKP pengrebekan yakni yakni IB (52) warga Kelurahan Muaratoba dan AR (53) warga Kelurahan Dondo,” jelas mantan Kasat Sabhara Polres Donggala itu.

Zulkifli menambahkan, bersama lima pelaku tersebut, tim juga mengamankan Barang bukti berupa 2 pak kartu remi dan uang tunai yang digunakan untuk taruhan sebesar Rp 1.050.00.

“Saat ini para pelaku beserta saksi dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Touna guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.**

Exit mobile version