Enam Tersangka Pengeroyokan Kasat Reskrim Polres Touna Ditahan

Touna, Satusulteng.com – Kapolres Tojo Una-una, AKBP Boyke Karel Wattimena, S. IK mengatakan, enam tersangka pelaku pengeroyokan Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una, AKP Evry Susanto di SPBU Bailo, Kecamatan Ampana Kota telah ditangkap dan ditahan.

“Sudah ditahan enam (pelakunya). Dua ditangkap setelah kejadian dan empat tersangka menyerahkan diri,” ujar AKBP Boyke Karel kepada media ini, Senin (3/9/2018).

Boyke Karel mengungkapkan, enam tersangka masing-masing berinisial MN alias Anton, MI alias Isal, AH alias Ais, MR alias Mat, I alias Mail, dan I alias Iwan.

“Satu dari enam tersangka dikenakan Pasal 160 KUHP karena diduga sebagai penghasut. Sementara lima tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP,” ungkap Boyke Karel.

Boyke Karel mengatakan, Pasal 160 KUHP mengatur tentang sanksi hukum bagi penghasut terjadinya pidana dan Pasal 170 KUHP mengatur tentang sanksi hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap orang atau barang.

“Jadi kasus ini sudah ditangani. Tapi ini jangan diartikan mentang-mentang anggota (langsung) ditangani, masyarakat kecil pun kalau dikeroyok kami tangani,” ujar Boyke Karel.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una AKP Evry Susanto mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh sejumlah orang saat melakukan pengecekan terhadap pengisian bahan bakar pada jerigen-jerigen di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) milik PT. Tanjung Putia di Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-una, pada Jumat (31/8) sekitar pukul 17.30 Wita.

Setibanya di SPBU, Kasat Reskrim turun dari mobil untuk memperhatikan banyaknya jerigen berjejer di dekat nosel yang sementara di isi oleh operator nosel SPBU. Kemudian Kasat Reskrim menanyakan surat rekomendasi dari tiap-tiap jerigen tersebut.

Beberapa saat kemudian, datanglah pengawas SPBU Piet Kalalo menemui Kasat Reskrim untuk menunjukkan surat rekomendasi pengisian BBM di jerigen tersebut dan Kasat Reskrim pun bersama dengan Brigadir Edy Sarwan mengecek surat ijin tersebut sambil duduk di dekat bangker minyak di SPBU.

Masih sementara memeriksa rekomendasi itu, tiba-tiba datanglah seseorang yang tidak diketahui identitasnya menggunakan kendaraan bermotor jenis mio hitam memakai pakaian gamis warna hitam, lalu bertanya kepada Evry, ‘kenapa ini?’ dan Kasat Reskrim pun menjawab ‘kami mau ngecek surat rekomendasi dulu.’

Kemudian datang pula lelaki yang sering dipanggil papa Ika selaku security SPBU bersama pengawas SPBU Piet Kalalo untuk mengajak Kasat Reskrim masuk ke ruangan agar izin tersebut dicek di ruangan.

Sementara itu situasi di sekitar nosel SPBU sudah memanas dan terjadi keributan antara operator SPBU dengan orang yang tidak dikenal di sekitar SPBU.

Mengetahui hal tersebut Kasat Reskrim ke luar ruangan lalu menayakan ‘kenapa kalian main pukul’ dan pada saat itu juga massa mendekat ke arah Evry dan dari arah samping seorang lelaki bernama Iwan melakukan pemukulan terhadap Brigadir Edy Sarwan dan Kasat Reskrim yang diikuti oleh beberapa orang lainnya yang tidak diketahui identitasnya.

Brigadir Edy Sarwan pun ditarik masuk ke ruangan serta dijaga agar tidak keluar ruangan dan tiba-tiba Isal dan teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap Kasat Reskrim dengan menggunakan tangan ke arah kepala dan wajah. Pada saat penganiayaan terjadi, Isal hendak membacok Kasat Reskrim namun sempat dicegah oleh Piet Kalalo dan Papa Ika. Setelah berusaha dicegah akhirnya Isal dan kawan-kawan pun membubarkan diri.

Akibat kejadian tersebut, Kasat Reskrim AKP Evry Susanto mengalami luka memar di bagian pelipis mata sebelah kiri, memar telinga sebelah kiri dan bagian kepala belakang yang mengakibatkan pendengaran terganggu.

Mendengar informasi tentang penganiayaan tersebut, Kapolres Tojo Una-una AKBP Boyke Karel Wattimena spontan langsung menuju TKP dan memeriksa rekaman CCTV mengenai peristiwa tersebut.(yaya).

Exit mobile version