Dua Ahli Waris Nelayan Touna Terima Santunan Asuransi

Touna, Satusulteng.com – Dua keluarga ahli waris nelayan di Kabupaten Tojo Una-una menerima santunan klaim asuransi nelayan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tojo Una-una melalui Dinas Perikanan Tojo Una-una.

Ahli waris tersebut berhak mendapat santunan setelah terdaftar sebagai peserta asuransi yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adapun ahli waris nelayan yang menerima santunan yaitu Rabiah Bahu keluarga almarhum Uten Daud warga Muara Toba, Kecamatan Ratolindo, Tojo Una-una hilang saat melaut dengan asuransi sebesar Rp. 200 juta rupiah dan Nurila Ngilu ahli waris dari almarhum Sofyan R Dengo warga Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, Tojo Una-una, meninggal sakit dengan asuransi sebesar Rp. 160 juta rupiah.

Santunan asuransi nelayan itu diserahkan langsung oleh Bupati Tojo Una-una Mohamad Lahay, SE, MM didampingi Kadis Perikanan Touna Ir. Mohamad Nur Said, M.Si, Kepala Satpol PP Sutrisno Lasawedi, S.Sos, M.Si serta sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Tojo Una-una.

Bupati Mohammad Lahay menyampaikan bahwa pemberian santunan klaim asuransi ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah Jokowi kepada seluruh nelayan yang ada di nusantara.

“Alhamdulillah dengan program Pemerintah Jokowi ini sudah dapat dirasakan oleh masyarakat nelayan hingga ke pedesan. Karena pada pemerintah sebelumnya tidak pernah ada bantuan seperti ini,” kata Bupati.

Bupati berharap kepada keluarga ahli waris agar memanfaatkan santunan asuransi itu untuk kepentingan sehari-hari dan tepat sasaran.

“Selain digunakan kepentingan keluarga, anak-anak mungkin yang masih sekolah, juga digunakan untuk modal usaha, sehingga dana ini jumlahnya tetap seperti yang diterima,” harap Bupati.

Bupati menambahkan bahwa asuransi nelayan ini sangat penting diikuti oleh seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Tojo Una-una.

“Jadi bagi nelayan yang belum mendaftar asuransi segera mendaftar kepada Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-una, dengan persayaratan harus mempunyai KTP sebagai nelayan, sehingga bisa terdaftar sebagai peserta asuransi,” tutupnya.

Penulis : Redaksi Satusulteng.com
Foto : Linda Humas Pemda Tojo Una-una

Exit mobile version