DPRD Touna Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

Touna, Satusulteng. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Touna Tahun 2016 di ruang rapat istimewah DPRD, Rabu (2/8).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Sulaeman, SE didampingi wakil ketua DPRD dan dihadiri para anggota DPRD, Bupati Touna Mohamad Lahay, SE, Forkopimda Kabupaten Touna, Sekretaris Daerah Touna, Taslim DM. Lasupu, SP, MT, para asisten, staf ahli serta segenap jajaran Pemkab Touna.

Bupati Touna Mohamad Lahay, SE dalam pendapat akhir Bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan kontribusi dan pemikiran baik saran kritikan dan harapan dalam rangka pembahasan rancangan pertanggungjawaban APBD tahun 2016.

“Dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan mulai dari tingkat komisi sampai badan anggaran, mari kita jadikan sebagai moment perbaikan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas yang dimulai proses perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD tahun 2016,” ujarnya.

Menurutnya, koreksi dan evaluasi anggota Dewan terhormat terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah disampaikan melalui pendapat badan anggaran, kami maknai sebagai koreksi yang membangun sebagai bahan evaluasi untuk menjadikan OPD dimaksud menjadi lebih memahami tugas dan fungsinya sebagai aparatur pelayan public untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tetap memegang asas akutabiltas, efesien dan efektif pelaksanaan anggaran.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan siklus tahunan pemerintah daerah, yang merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk melaksankan amanat UU N0 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah melalui penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan daerah yang telah melalui proses audit BPK paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir,” tuturnya.

Bupati mengucapkan, terimakasih atas bantuan dan kerjasama yang telah diberikan badan anggaran DPRD Touna dan seluruh Anggota Dewan, serta unsur Forkopimda yang telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahaan dan pembangunan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Touna, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih,” pungkasnya.(yya)

Exit mobile version