Dilarang Bawaslu, Hari Ini Bantaya Mahasiswa Serbu Kantor Nasdem

Palu, Satusulteng.com – Komunitas Perjuangan Caleg DPRD Provinsi dari Partai NasDem bung Yahdi Basma ini terbilang militan, mereka menyebut diri sebagai BANTAYA, akronim dari Barisan Teman Yahdi.

Diketahui, Yahdi Basma saat ini adalah Anggota DPRD Provinsi Sulteng yg terpilih pada Pemilu 2014 lalu dari Dapil Sulteng-III Kab.Tolitoli dan Buol.

Anggota DPRD berperawakan kecil ini dikenal kritis, juga adalah Pimpinan PENA 98, Persatuan Nasional Aktivis 98, komunitas atau paguyuban berhimpunnya para mantan aktivis 98 se Indonesia.

BANTAYA sendiri telah berkiprah 2 tahun ini di Kota Palu dengan program pokok menggerakkan partisipasi publik dalam proses politik dan pemerintahan kota. Terbentuk di 46 Kelurah se Kota Palu. Di level mahasiswa, BANTAYA miliki organ operasional bernama BANTAYA MAHASISWA.

Kemarin, mereka ditemui BAWASLU Kota Palu dan mengantar surat resmi yg isinya tidak beri ijin atas rencana BANTAYA MAHASISWA Deklarasi Dukung Ahmad Ali di DPR RI dan Jokowi sebagai Capres mereka, lantaran belum masuk masa Kampanye Terbuka.

Rencana BANTAYA NAHASISWA berkumpul di Taman GOR Reborn Palu, akhirnya dipindahkan ke Kantor DPW Nasdem Sulteng Jl. Chairil Anwar Palu.

“Ya karena kami dilarang BAWASLU, maka kemarin kami minta ijin ke Pimpinan Partai NasDem agar giat Deklarasi ini dipindahkan ke dalam Ruang Tengah Kantor NasDem Provinsi”, ujar Moh. Fadlan, Ketua BANTAYA MAHASISWA yg saat ini berkampus di UNTAD.

Akhirnya sore ini, kami yg telah miliki 1000 Anggota, yg rencananya kumpul di Taman GOR sore ini, harus mengurangi hadir di Kantor NasDem karena keterbatasan daya tampung ruangan, ujar Fajrin selaku Ketua Panitia, mahasiswa asal STIE PANCA BHAKTI ini menambahkan.

Exit mobile version