BNNK Touna Gelar Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Istansi Pemerintah

????????????????????????????????????

Touna, Satusulteng. com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una –Una (Touna) menggelar rapat kerja (Raker) program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba bersama Istansi Pemerintah Kabupaten Touna, Selasa (13/2/18) di Aula Hotel Ananda, Jalan lapasere, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.

Raker tersebut di buka oleh Staff Ahli Bupati Touna Bidang Keuangan, Perekonomian dan Pembangunan Burhanudin Lahay, S.AG. Turut hadir Kepala BNNP Sulawesi Tengah Brigjen Pol Drs. Andjar Dewanto, SH, MBA, Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd, Wakapolres Touna Kompol Muhamad Jufri, SH dan Kejari Touna.

Staff Ahli Bupati Touna Bidang Keuangan, Perekonomian dan Pembangunan Burhanudin Lahay, S.AG, MM, yang mewakili Bupati Touna, dalam sambutannya mengatakan, bahwa tren perkembangan penyalahgunaan narkoba dari waktu kewaktu menunjukan kecenderungan semakin meningkat, bahkan kasus-kasus yang terungkap oleh jajaran Kepolisian dan BNN merupakan fenomena gunung es hanya sebagian kecil saja yang tampak dipermukaan, sedangkan kedalamannya tidak terukur. Peningkatan ini antara lain terjadi karena pengaruh kemajuan teknonlogi, globalisasi dan derasnya arus informasi.

“Kondisi seperti ini tentu memerlukan penanganan serius, bukan saja oleh pemerintah daerah, tetapi juga harus didukung oleh partisipasi dan peran aktif segenap lapisan masyarakat dan menjadi pelopor upaya pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, sebab saat ini Narkoba sudah tidak lagi menjadi musuh aparat hukum , tetapi juga sudah menjadi musuh masyarakat,” kata Burhanudin di hadapan puluhan peserta raker.

Menurutnya, maraknya peredaran Narkoba dewasa ini, sudah menyentuh semua lini kehidupan. Baik dikalangan masyarakat swasta maupun institusi pemerintah, maka dengan melihat kondisi saat ini Presiden telah mengeluarkan pernyataan bahwasanya Indonesia dalam kondisi darurat Narkoba.

“Oleh sebab itulah, diperlukan pendekatan kesehatan dan pendekatan hukum karena pengguna Narkoba tidak saja menjadi masalah criminal, penyimpangan social, dan merugikan diri sendiri serta pihak lain akan tetapi menjadi masalah kesehatan, pendidikan, dan hak asasi manusia maka pemberantasan narkoba harus dilakukan sedini mungkin karena dampaknya pada generasi depan yang tidak produktif,” tuturnya.

Dia mengajak kepada peserta agar secara bersama-sama melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di instansi masing-masing .

“Olehnya,melalui pelaksanaan raker ini juga di harapkan dapat menjadi langkah kita di lingkup pemerintah Kabupaten Touna dalam upaya menyatukan persepsi dan pemahaman untuk melawan dan membentengi diri dari maraknya penyalahgunaan Narkotika di lingkup aparatur sipil Negara,” harapnya.(yaya).

Exit mobile version