Bhabinkamtibmas Polsek Bunta Berhasil Amankan 40 Liter Cap Tikus

Banggai, Satusulteng.com – Bhabinkamtibmas Desa Polo, Polsek Bunta, Bripka Rudi Hermanto, SH, berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 40 liter yang terisi dalam 2 buah galon di jalan trans Sulawesi, Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Senin (24/9/2018).

Kapolsek Bunta IPTU Jimyarto Anasim, SH menjelaskan, minuman keras jenis cap tikus diamankan dari dua orang warga di jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta.

Kedua warga tersebut masing-masing berinisial FS (32) warga kompleks pelabuhan, Kelurahan Bunta 1 dan BS (22) warga kompleks pelabuhan, Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta,” kata IPTU Jimyarto Anasim, Senin (24/9/2018).

Saat ini, kata Jimyarto, kedua warga dan barang bukti miras cap tikus sudah di amankan di Mapolsek Bunta.

“Sementara untuk proses kedua warga tersebut di hanya proses tipiring,” tutupnya.(yaya).

Exit mobile version