Bekuk Tiga Pelaku Pencurian,  Tim Buser Polres Touna Lumpuhkan 1 Pelaku Dengan Timah Panas

Touna, Satusulteng.com – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una berhasil membekuk tiga pelaku pencurian, Sabtu (17/8/2019) pekan kemarin. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran hendak melarikan diri saat diminta menunjukan TKP.

Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Zulkifli, SH mengatakan, ketiga pelaku yakni DM (48) warga Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, BH (26) Warga Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka dan UF (36) warga Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

“Tim Buser Satreskrim Polres Touna berhasil membekuk ketiga pelaku berdasarkan informasi dan penyelidikan tindak pidana pencurian yang terjadi diwilayah hukum Polres Touna,” kata Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Zilkifli saat dihubungi media ini, Selasa (20/8/2019).

Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi dan penyelidikan yang mana pelaku DM diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

“Tim behasil menangkap pelaku DM pada Jumat (16/8/2019) pukul 21.30 Wita di Desa Bonevoto, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Touna, ” jelasnya.

Lanjut, kata AKPZulkifli, dari hasil interogasi mendalam terhadap pelaku DM di Mapolres Touna, dirinya mengakui melakukan aksi bersama dengan rekan-rekannya yakni BH dan UF.

“Setelah mendengar pengakuan pelaku DM, tim melakukan pengembangan untuk mengejar kedua pelaku yang dimaksud dan berhasil mengamankan BH di Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka, pada Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 01.45 wita dan UF di Desa Pusungi pada pukul 02.38 wita dihari yang sama,” lanjutnya.

Zulkifli juga mengatakan, tiga pelaku sudah 13 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Touna dan salah satu diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.

“Salah seorang tersangka sempat berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan TKP, sehingga tim terpaksa menggunakan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari hasil pengungkapan awal kasus ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Merk Yamaha Vega dan Yamaha Jupiter MX king serta 1 buah Handphone Nokia E 1201 warna putih.

“Jadi untuk barang bukti lain bersama penadah, kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.(**).

Exit mobile version