Asisten II Setda Kota Palu Hadiri Sykuran Podoa Bersama Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Peristiwa 1965/1966

Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, dr. Husaema, MM.,M.Kes menghadiri Syukuran Podoa bersama korban pelanggaran HAM berat masa lalu, peristiwa 1965/1966 di Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jumat, 22 Desember 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan di Rumah Peduli SKP HAM, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu ini digelar atas pengakuan negara terhadap korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Dalam sambutannya, Asisten Husaema menyampaikan rasa syukurnya atas apa yang telah dilakukan oleh pemerintah terhadap korban pelanggaran HAM berat masa lalu peristiwa 1965/1966.

“Diakui bahwa orang Palu termasuk orang yang sabar. Gembirakanlah orang-orang yang bersabar, apabila yang ditimpa suatu musibah dikembalikan kepada Allah SWT,” kata asisten.

Asisten mengatakan, dalam konsep HAM, ada perbedaan antara versi Barat dan versi Indonesia.

Kalau di Barat, kata asisten selalu melihat dari sudut pandang manusianya saja.

Tetapi di Indonesia, karena adanya agama yang diakui oleh negara, HAM di Indonesia dipandang dari sudut agama.

Menurut asisten, begitu dahsyatnya Islam dalam memandang hak asasi manusia.

“Makanya antara persepsi barat dengan persepsi kita sebagai umat Islam, sudut pandangnya berbeda,” ungkap asisten.

Dalam Islam, lanjut asisten, salah satu contoh HAM adalah tidak ada paksaan dalam memilih agama.

“Di dalam Islam, tidak boleh orang dipaksa memilih agama tertentu,” kata asisten. (*/Red)

Exit mobile version