Palu, SatuSulteng.com – Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Usman, SH.,MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar pada Senin (15/09/2025) di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.
DPRD Kota Palu menggelar agenda penting dengan membahas dua rancangan peraturan DPRD, yakni mengenai Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Melalui rapat tersebut, masing-masing fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta masukan mereka. Penyampaian pendapat fraksi ini menjadi ruang bagi anggota dewan untuk menegaskan komitmen dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi, pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan anggota DPRD secara lisan untuk melanjutkan proses pembahasan ke tahap berikutnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD Kota Palu dalam memperkuat aturan internal, sehingga tugas dan fungsi kedewanan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika kelembagaan.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Palu, perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kota Palu, serta pejabat terkait lainnya. (*)