MOROWALI UTARA, SatuSulteng.com – Anggota DPRD Morowali Utara yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Arief Ibrahim, menghadiri rapat Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (11/9/2025). Tim ini dibentuk berdasarkan SK Bupati dan diketuai oleh Bapenda, dengan melibatkan sejumlah instansi, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Morowali Utara (Morut).
Arief menyebutkan, pemotongan anggaran nasional sebesar Rp50,5 triliun berdampak langsung pada Morowali Utara dengan pengurangan transfer pusat mencapai Rp94 miliar. Bahkan, jika mengacu pada RAPBN tahun depan, pemangkasan secara nasional diproyeksi melonjak hingga Rp269 triliun.
“Pemerintah daerah harus punya strategi agar tidak membebani masyarakat dengan pajak tambahan. Fokus kita sebaiknya pada pengelolaan potensi daerah, khususnya sumber daya alam, tetapi dengan catatan tidak merusak lingkungan,” ujar Arief yang kini juga menakhodai Kadin Morut.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak diterapkan secara ekstrem sehingga justru menekan masyarakat. Menurutnya, strategi peningkatan PAD harus lebih mengedepankan optimalisasi sektor potensial, bukan membebani rakyat.
Lebih lanjut, Arief mendorong percepatan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai solusi cepat meningkatkan PAD. “Pemerintah daerah tidak bisa berbisnis langsung dengan industri, tapi Perseroda bisa karena merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ini solusi cepat agar PAD meningkat,” sebutnya.
Arief juga menegaskan pentingnya evaluasi hasil bagi dari pemerintah pusat. Menurutnya, Morowali Utara sebagai salah satu daerah penghasil dengan kontribusi besar melalui pajak dan PNBP, seharusnya mendapatkan porsi yang lebih adil. “Saya sepakat dengan Gubernur Sulteng, Bapak Anwar Hafid, bahwa investasi terus dikucurkan, tetapi sharing untuk daerah masih kecil. Ini harus dievaluasi,” ujarnya.
Selain itu, ia turut mendorong adanya perbaikan sistem perizinan, mulai dari penerbitan NPWP hingga surat keterangan tempat usaha. Ia menekankan, pelayanan perizinan tidak boleh hanya berhenti di tingkat kecamatan, melainkan harus masuk melalui PTSP agar lebih tertib dan terintegrasi.
Arief mencontohkan lemahnya pengawasan perizinan ini seperti yang terjadi di sektor perhubungan atau Syahbandar Kolonodale. Ia mencontohkan izin keagenan kapal dan perusahaan bongkar muat (PBM) yang menerbitkan PMKU tahunan, namun tidak memberi kontribusi PAD karena beberapa perusahaan yang ada tidak terdaftar di PTSP. “Hanya sedikit yang terdaftar resmi di PTSP. Banyak perusahaan dari luar beroperasi tanpa kantor jelas di Morowali Utara, NPWP mereka juga bukan di sini. Sementara pengusaha lokal patuh aturan dan bayar fiskal. Ini jelas merugikan daerah, kami berharap Pemerintah Daerah Morowali Utara dapat berkolaborasi dengan Kantor KUPP Kelas III Kolonodale” tegasnya.
Dengan berbagai masukan tersebut, Arief berharap Tim Optimalisasi PAD dapat bekerja lebih efektif dalam menggali potensi yang ada tanpa menambah beban masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dan transparansi dalam pengelolaan agar peningkatan PAD tidak hanya tercapai, tetapi juga berkeadilan dan berdampak nyata bagi pembangunan Morowali Utara. **