• Facebook
  • Twitter
Berita dari Palu, Sulteng
Advertisement
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
Berita dari Palu, Sulteng
No Result
View All Result
Home Daerah

BNNK Touna Laksanakan Rakor Program Rehabilitasi Dengan Istansi Terkait

yaya by yaya
Selasa, 15 Mei, 2018
in Daerah, Politik Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
BNNK Touna Laksanakan Rakor Program Rehabilitasi Dengan Istansi Terkait
  • 32shares
  • 16
  • 0
  • 0
  • 0
  • 16
  • 0
Use Scan QR Code to copy link and share it

Touna, Satusulteng.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi tingkat Kabupaten/Kota bersama istansi terkait program rehabilitasi, Selasa (15/5/18) di Aula Pertemuan Hotel Ananda Ampana.

Kegiatan yang digagas oleh seksi Rehablitasi BNNK Touna ini diisi oleh narasumber Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd dan dokter umum RSUD Ampana dr. Rani Kerinciani Adam.

Peserta Kegiatan yakni dari Kepolisian Polres Touna, Kejaksaan Negeri Touna, Lapas Klas IIB Ampana, Dinas Kesehatan Touna, Kesbang Pol, Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setdakab Touna, RSUD Ampana dan Puskesmas Ampana Timur yang berjumlah 15 orang.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan gambaran terhadap istansi terkait tentang program Rehabilitasi dan Tim Asesmen Terpadu BNNK Touna pelaksanaan tahun 2018.

Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, S.Pd dalam materinya menyampaikan, bahwa sasaran rehabilitasi adalah pemulihan pada ketergantungan penyalahgunaan Narkotika (pecandu) secara komprehensif meliputi aspek biopsikososial dan spiritual sehingga memerlukan waktu lama, kemauan keras, kesabaran, konsistensi, dan pembelajaran terus-menerus.

“Sementara untuk tujuan dari program Rehablitasi meningkatkan kemampuan kontrol emosi yang lebih baik, hidup lebih sehat dan produktif, serta berhenti total dari ketergantungan Narkotika,” jelasnya.

Dia mengatakan, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) saat ini selain BNN, Rumah Sakit dan Puskemas juga sudah menerima pecandu Narkotika untuk dilakukan rehabilitasi.

“Jadi apabila ada keluarga, kerabat ataupun tetangga kita yang merupakan pecandu narkotika, merasa takut dan malu untuk melaporkan ke BNN sekarang bisa melaporkan ke Rumah Sakit dan Puskesmas,” terangnya.

Dia menegaskan, berdasarkan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika orang tua/wali wajib melaporkan anaknya, kalau tidak diancam dengan pidana 6 bulan. Sebaliknya pecandu yang belum cukup umur dilaporkan oleh orang tua/walinya tidak dituntut pidana. Sementara pecandu yang sedang menjalani rehabilitasi medis 2 kali masa perawatan tidak dituntut pidana.

“Olehnya, melalui kesempatan ini saya mengimbau kepada istansi terkait dan masyarakat apabila mengetahui ada keluarga, kerabat atau tetangga yang merupakan pecandu Narkotika segera melaporkan kepihak BNN, Rumah Sakit dan Puskesmas,” harapnya.

Sementara itu dokter Umum Rumah Sakit Ampana dr. Rani Kerinciani Adam mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika rehabilitasi terbagi dua yakni rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial.

“Rehabilitasi medik yaitu suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan Narkotika. Sementara untuk rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.(yaya).

  • Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Tim Kelelawar Sabhara Polres Touna Amankan Puluhan Liter Miras Cap Tikus

Previous Post

DPRD Palu Kembali Bahas Empat Raperda

Next Post

Polres Touna Amankan Empat Pemuda Pencuri Kambing

Related Posts

Wali Kota Palu Ikuti Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI Secara Virtual
Politik Pemerintahan

Wali Kota Palu Ikuti Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI Secara Virtual

by Redaksi Satusulteng
Senin, 5 Mei, 2025
0
Sekda Kota Palu Hadiri Rapat Paripurna Sertijab Gubernur Sulteng
Politik Pemerintahan

Sekda Kota Palu Hadiri Rapat Paripurna Sertijab Gubernur Sulteng

by Redaksi Satusulteng
Selasa, 4 Maret, 2025
0
Hadi – Imelda Resmi Dilantik Presiden RI Prabowo Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Periode 2025 – 2030
Kota Palu

Hadi – Imelda Resmi Dilantik Presiden RI Prabowo Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Periode 2025 – 2030

by Redaksi Satusulteng
Kamis, 20 Februari, 2025
0
Next Post
Polres Touna Amankan Empat Pemuda Pencuri Kambing

Polres Touna Amankan Empat Pemuda Pencuri Kambing

Berita dari Palu, Sulteng

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Navigasi Situs Satusulteng.com

  • Depan
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi

Sosial Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Use Scan QR Code to copy link and share it
Share via
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Like
  • Love This
  • Copy Link
Use Scan QR Code to copy link and share it
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Go to mobile version