Palu, Satusulteng.com – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Tahun Berjalan 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini diikuti secara daring dari ruang kerja Sekda, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta sejumlah pejabat teknis terkait.
Kehadiran jajaran ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kualitas tata kelola anggaran untuk percepatan penurunan stunting.
Sosialisasi membahas efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan Dana Insentif Fiskal sebagai dukungan nyata pemerintah pusat dalam mempercepat upaya penurunan stunting di berbagai daerah.
Kota Palu menjadi salah satu penerima dana insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja baik dalam penanganan stunting selama ini.
Kegiatan dibuka dengan pengantar dari Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK yang menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Insentif Fiskal secara terarah dan berdampak langsung bagi peningkatan status gizi masyarakat.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang memaparkan pemanfaatan DIF Penurunan Stunting Tahun 2025, dukungan anggaran bagi penguatan intervensi spesifik, serta peran strategis pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting.
Narasumber pada sesi ini berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan.
Pada sesi berikutnya, pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia turut berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab untuk membahas pelaksanaan Dana Insentif Fiskal di daerah masing-masing, termasuk tantangan, strategi pemanfaatan, serta mekanisme pelaporan.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan rekomendasi oleh Asisten Deputi Peningkatan Gizi dan Pencegahan Stunting yang menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, ketepatan sasaran program, serta inovasi daerah dalam percepatan penurunan stunting.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat semakin memperkuat pemahaman dan kapasitas pengelolaan Dana Insentif Fiskal, sehingga pemanfaatannya semakin optimal dan berkelanjutan dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Palu. (*)




