Palu, Satusulteng.com – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, menerima kunjungan dari jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, pada Senin (20/10/2025) di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahim sekaligus audiensi terkait status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Palu yang selama ini ditugaskan di lingkungan Bawaslu Kota Palu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, H. Haritsyah, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa audiensi ini dimaksudkan untuk membahas posisi ASN Pemkot Palu yang bertugas di Bawaslu dan saat ini tengah menjalani proses mutasi agar menjadi ASN organik di lembaga tersebut.
“Jadi, kami beraudiensi dengan Ibu Wakil Wali Kota terkait ASN yang selama ini ditugaskan di Bawaslu. Ada beberapa di antara mereka bahkan sudah menduduki jabatan seperti Kepala Subbagian (Kasubag),” ujar Haritsyah.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa proses mutasi ASN tersebut mengalami kendala administratif seiring adanya perubahan prosedur dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam aturan baru, ASN yang akan dimutasi menjadi pegawai organik di Bawaslu harus terlebih dahulu ditarik kembali ke instansi asal, dalam hal ini Pemerintah Kota Palu.
“Hanya saja, kami berharap agar ada jalan keluar yang tidak mengganggu kinerja mereka di Bawaslu. Kami berharap sambil menunggu proses mutasi ini selesai, ASN tersebut dapat tetap bekerja sebagaimana biasa, tanpa perlu ditarik secara fisik,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyambut baik kunjungan dan audiensi tersebut.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Palu akan mendukung penyelesaian administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sembari memastikan agar pelayanan dan fungsi kelembagaan di Bawaslu tetap berjalan optimal.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palu dan Bawaslu untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam tata kelola pemerintahan serta pengawasan pemilu yang profesional. (*)