• Facebook
  • Twitter
Berita dari Palu, Sulteng
Advertisement
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny
No Result
View All Result
Berita dari Palu, Sulteng
No Result
View All Result
Home Kota Palu

Wawali Imelda Hadiri Rapat Bersama Kemenko PMK RI, Bahas Masa Berlaku R3P Yang Telah Habis

Redaksi Satusulteng by Redaksi Satusulteng
Jumat, 25 Juli, 2025
in Kota Palu
Reading Time: 2 mins read
Wawali Imelda Hadiri Rapat Bersama Kemenko PMK RI, Bahas Masa Berlaku R3P Yang Telah Habis
  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Use Scan QR Code to copy link and share it

Jakarta, SatuSulteng.com – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, menghadiri rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia pada Selasa (22/07/2025) di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, dengan agenda utama pembahasan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang masa berlakunya telah habis.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Peraturan Kepala BNPB Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyusunan R3P, masa berlaku dokumen tersebut ditetapkan paling lama tiga tahun.

Saat ini, beberapa wilayah terdampak bencana telah mengajukan usulan lanjutan program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Namun, usulan tersebut belum dapat diproses lebih lanjut karena dokumen R3P yang menjadi dasar hukum pelaksanaan sudah kedaluwarsa.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK mengundang sejumlah kepala daerah, termasuk Pemerintah Kota Palu, untuk membahas langkah-langkah strategis dan percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah masing-masing.

Kota Palu sendiri masih menghadapi dampak besar akibat bencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi yang terjadi pada 28 September 2018 lalu.

Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur, sarana dan prasarana vital, serta memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palu telah mengajukan surat permohonan bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kepada BNPB melalui surat Nomor 900.1.13.5/2773/BPBD/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.

Pemerintah Kota Palu juga telah menetapkan dokumen R3P melalui Peraturan Wali Kota Palu Nomor 43 Tahun 2021 tentang Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi Tahun 2021–2024.

Selain itu, upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulawesi Tengah juga pernah didukung oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi. Namun, masa berlaku Inpres tersebut telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Dengan berakhirnya masa berlaku dokumen R3P dan Inpres, sementara masih terdapat kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang belum tertangani, Pemerintah Kota Palu berharap pembahasan bersama Kemenko PMK ini dapat menghasilkan solusi konkret agar program pemulihan pascabencana dapat terus berjalan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera merasakan manfaat pembangunan kembali di wilayahnya. (*)

  • Partai NasDem Sulawesi Tengah Rampungkan Pembangunan dan Penguatan Struktur Hingga Pelosok Desa

Previous Post

TK Negeri Pembina Palu Gelar Upacara Peringatan HAN Ke-41, Bunda PAUD Tegaskan Pentingnya Program Wajar 13 Tahun

Next Post

Perkuat Keamanan Digital Pemkot, Tim Tanggap Insiden Siber Kota Palu Dikukuhkan

Related Posts

Wali Kota Palu Tegaskan Huntap Duyu Harus Dikelolah Secara Profesional
Kota Palu

Wali Kota Palu Tegaskan Huntap Duyu Harus Dikelolah Secara Profesional

by Redaksi Satusulteng
Senin, 28 Juli, 2025
0
Wali Kota Palu Gelar Jamuan Makan Malam Bersama Maria Gonzales, Perkenalkan Menu Makanan Khas Masyarakat Kaili
Kota Palu

Wali Kota Palu Gelar Jamuan Makan Malam Bersama Maria Gonzales, Perkenalkan Menu Makanan Khas Masyarakat Kaili

by Redaksi Satusulteng
Minggu, 27 Juli, 2025
0
Wawali Imelda Pimpin Langsung Sidak Di Pasar Masomba Palu, Pantau Ketersediaan Pasokan dan Perkembangan Harga Komoditi Pangan Strategis
Kota Palu

Wawali Imelda Pimpin Langsung Sidak Di Pasar Masomba Palu, Pantau Ketersediaan Pasokan dan Perkembangan Harga Komoditi Pangan Strategis

by Redaksi Satusulteng
Minggu, 27 Juli, 2025
0
Next Post
Perkuat Keamanan Digital Pemkot, Tim Tanggap Insiden Siber Kota Palu Dikukuhkan

Perkuat Keamanan Digital Pemkot, Tim Tanggap Insiden Siber Kota Palu Dikukuhkan

Berita dari Palu, Sulteng

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Navigasi Situs Satusulteng.com

  • Depan
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi

Sosial Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Use Scan QR Code to copy link and share it
Share via
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Like
  • Love This
  • Copy Link
Use Scan QR Code to copy link and share it
No Result
View All Result
  • Depan
  • Berita Utama
    • Politik Pemerintahan
    • Hukum Kriminalitas
    • Bisnis
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • Daerah
    • Kota Palu
    • Sigi
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Morowali
    • Morut
    • Poso
    • Touna
    • Banggai
    • Bangkep
    • Balut
    • Tolitoli
    • Buol
  • Lainnya
    • Teknologi Telekomunikasi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata Budaya
    • Ragam
    • Reuni PPI
  • Opini
  • Profil
    • H. Hadianto Rasyid SE
    • Dr. H. Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si
    • Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H.
    • Mujib Abdul Karim
  • Polling
    • Polling Bakal Calon Walikota Palu 2024
    • Polling Bakal Calon Gubernur Sulteng 2024
    • Polling Calon DPD RI Dapil Sulteng 2024
    • Polling Partai Politik Favorit di Kota Palu & Sekitarnya
    • Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemkot Palu Hadianto-Reny

© 2013 - 2023 SatuSulteng.com Berita Online di Kota Palu - Sulteng !

Go to mobile version