Team Macan Buser Touna Tangkap Pelaku Penganiayaan

Touna, Satusulteng.com – Team Macan Buser Polres Tojo Una-Una (Touna), pada Sabtu (24/3/18) sekitar pukul 10.30 Wita berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial BAIL alias Beni (31) warga Jalan Tadulako RT / RW 010 / 004, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota.

“Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Buser Bripka Samsul Nonci bersama empat anggota Macan Buser Polres Touna di tempat persembunyiannya di lorong bendungan Pandelengi, Kecamatan Ampana Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Evry Susanto, SH, S.IK saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (24/3/18).

Evry nama sapaan Kasat Reskrim Polres Touna itu mengatakan, pelaku ditangkap karna di duga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korbannya sehinggah mengalami luka robek di bagian kepala.

“Jadi penangkapan pelaku berdasarkan Laporan polisi nomor : LP – B / 136 / VIII / 2017 / Sulteng / Res Touna, tgl 13 Agustus 2017dan surat perintah penangkapan nomor : Sp. Kap / 18 / III / 2018 / Reskrim tanggal 23 maret 2018,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, sebelum di lakukan penangkapan Tersangka sudah 2 ( dua ) kali di lakukan pemanggilan namun tidak di indahkan sehingga di lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.

“Untuk saat ini pelaku telah di tahan di Polres Touna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya.(yya).

Keterangan Foto: Unit Team Macan Buser Polres Touna Saat Menangkap Pelaku Penganiayan di Tempat Persembunyian.(Foto.IST).

Exit mobile version